Hari2 belakangan ini, menjelang pemilu, para kandidat saling berlomba menarik massa dengan berkampanye lewat berbagai media. Mereka jor-joran membuat baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, dsb. Tidak cukup dengan itu mereka juga jor-joran dalam menentukan ukuran, penempatan, dan pemasangannya.
Ketika salah satu memasang baliho dengan gambar wajahnya, dapat dipastikan di sisi kanan kirinya, bahkan di depannya akan terpasang pula gambar wajah rupawan (?) pesaingnya. Hasilnya..., semrawut lah yauw. Kesemrawutan ini makin menggila karena bendera, poster dan lain2 itu dipasang dan ditempelkan berderet-deret di satu lokasi tanpa permisi alias illegal bin sembarangan.
Ya boleh dibilang illegal karena tetek bengek iklan itu dipasang di tiang listrik, tiang telpon, tiang lampu bangjo, tiang rambu, di pagar atau tembok rumah orang, di batang pohon2 tepi jalan dsb. Padahal dengan pemasangan yang seenak udelnya itu akibatnya malah bisa menurunkan citra, wibawa dan reputasi kandidat2 itu sendiri lho. Soalnya kita orang jadi sebeeel melihatnya.
Belum lagi kalau poster2 yang ditempel itu kemudian luntur lantaran kepanasan dan kehujanan, atau robek2. Wah jadi terlihat kumuh deh. Sialan, bikin sepet mata aja...
Semoga deh, kesemrawutan ini cepat berlalu, cepat jadi..., jadul!
Lokasi Pengoenjoeng Blog
Minggu, 29 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar