Lokasi Pengoenjoeng Blog

Jumat, 06 Februari 2009

Ban besi itupun..., mati angin.


Glodak glodek dan kluntang kluntung. Kedua bunyi itu dulu kerap saya dengar dikala tengah malam. Mula2 terdengar sayup, namun kemudian makin mendekat. Ya, itulah suara kluntang kluntung kalung klonthongan yang dikenakan oleh sepasang sapi yang tengah berjalan menarik gerobak. Glodak glodek adalah bunyi ban besi roda gerobak yang berputar dan terseok seok menyusuri jalanan aspal depan rumah. Namun itu tidak berlangsung lama. Belum sempat saya membesar, bunyi khas roda itu tak lagi terdengar. Mengapa? Apakah bajingan alias driver gerobak sapi itu telah ganti trayek?

Ternyata tidak, gerobak masih tetap melaju lewat depan rumah, dan sapi pun masih tetap mengenakan kalung klonthongan, hanya saja ban besi pembalut roda gerobak telah diganti dengan ban karet. Pantesan sunyi, soalnya ban karet. Tapi siapa sih yang nyuruh ngganti ban?

Pertanyaan sepele sekian puluh tahun itu baru terjawab kemarin ketika saya buka2 internet. Rupanya ada ketentuan daerah yang mengatur perkara si ban besi itu. Peraturan Daerah DIY Nomor 2 tahun 1968 itu menjelaskan begini:

Sudah menjadi kenyataan bahwasanya dalam kehidupan sehari-hari para pemilik/pengemudi gerobak, terutama gerobak sapi, selalu berusaha untuk memuati kendaraannya sebanyak mungkin, sehingga untuk menariknya bila perlu digunakan sapi dua tiga ekor.

Akibat muatan semacam itu ialah jalannya kendaraan tersebut tidak dapat tenang lurus sebagaimana mestinya, tetapi dengan putaran roda-roda yang miring-miring kekiri dan kekanan. Dengan cara berjalan yang demikian maka roda gerobak tersebut yang diperlengkapi dengan ban mati dan besi/baja, dalam waktu yang relatip pendek, dengan mudah dapat merusakkan lapisan-lapisan aspal perkerasan jalan yang dilaluinya.

Menghadapi pelanggaran-pelanggaran tersebut dimuka, dipandang dari segi sosial ekonomi, penuntutan terhadap kelebihan-kelebihan muatan oleh gerobak (diproses verbal), pada dewasa ini kurang dapat dibenarkan.

Dalam pada itu perbaikan jalan-jalan yang rusak tersebut memerlukan pembiayaan yang tinggi, yang sangat memberatkan beban Negara, lebih-lebih kalau diingat bahwasanya aspal tersebut sebagian besar harus didatangkan dari Luar Negeri (Import).

Salah satu jalan untuk menjaga jalan-jalan aspal dari kerusakan-kerusakan yang parah ialah dengan mengharuskan gerobak-gerobak yang berjalan diatasnya menggunakan perlengkapan roda-roda dengan ban-ban hidup, ban truck/mobil, paling sedikit dengan ban-ban mati dari karet yang cukup tebal yaitu untuk gerobak-gerobak kecil/ringan.


Ya sudah, bye bye dah roda gerobak ban besi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar