Lokasi Pengoenjoeng Blog

Rabu, 22 April 2009

Jogjakarta…, Daerah Istimewa


Jogjakarta merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam sejarah Republik Indonesia. Sejak Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I mendirikan Negari Ngayogyakarta Hadiningrat berdasarkan Perjanjian Giyanti sebagai wujud kemandirian dan kedaulatan politik atas dominasi Pemerintah Hindia Belanda, diteruskan oleh perjuangan Pangeran Diponegoro, berdirinya organisasi Budi Utomo, Kongres Perempuan, Kongres Pemuda I, kemudian menjelang dan setelah proklamasi — rentetan peristiwa di saat-saat genting dalam mempertahankan eksistensi Negara Republik Indonesia yang masih muda itu — hingga gerakan pendorong lahirnya reformasi. Seluruh rentetan peristiwa itu menunjukkan betapa rakyat Jogjakarta memiliki, memegang teguh, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejuangan dan kebangsaan. Segera setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII pada tanggal 19 Agustus 1945 mengirim telegram ucapan selamat dan dukungan atas berdirinya Negara Indonesia. Pada tanggal 19 Agustus 1945 itu juga ternyata Presiden Sukarno menandatangani Piagam Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII dalam kedudukannya sebagai Pemimpin Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman, yang oleh Presiden Repubilk Indonesia keduanya dipercaya akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga untuk keselamatan Daerah Jogjakarta sebagai bagian dari Republik Indonesia.

Selanjutnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII secara sendiri-sendiri pada tanggal 5 September 1945 mengeluarkan maklumat bahwa Negari Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Indonesia, dan kedua pemimpin tetap menjadi kepala negeri masing-masing yang bersifat kerajaan; dan negerinya itu merupakan Daerah Istimewa dalam Negara Republik Indonesia. Hubungan kedua negeri tersebut dengan Pemerintah Pusat Negara Kesatuan Republik Indonesia bersifat langsung dan kedua pemimpin Jogjakarta itu bertanggung jawab secara langsung atas negeri masing-masing kepada Presiden Republik Indonesia. Maklumat kedua pemimpin Jogjakarta itu mendapat sambutan baik dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Jakarta. Tanggal 6 September 1945, Pemerintah Pusat mengutus Mr. Sartono dan Mr. A.A. Maramis menyerahkan ”Piagam Penetapan Kedudukan” yang telah ditandatangai Presiden Sukarno pada tanggal 19 Agustus 1945 itu kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII.

Ketika Jakarta kurang aman, ibu kota negara dipindahkan ke Jogjakarta atas saran Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Di Jogjakartalah eksistensi Negara Republik Indonesia yang masih muda itu dipertaruhkan dan dengan mati-matian dipertahankan. Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sri Paku Alam VIII, para birokrat, para diplomat, para pejuang bersenjata, dan seluruh rakyat Jogjakarta bahu-membahu menegakkan Republik Indonesia dengan pengorbanan pikiran, tenaga, harta benda, bahkan nyawa. Semua itu dipersembahkan tampa pamrih (sepi ing pamrih) demi tegaknya eksistensi Negara Republik Indonesia. Semangat berani dan rela berkorban, kesetiakawanan sosial (solidaritas; sabaya pati, sabaya mukti), persatuan dan kekompakan (saiyek saéka praya) baik antar pemimpin, antar rakyat, maupun antara rakyat dan pemimpin (manunggaling kawula gusti), jiwa tanpa pamrih, cinta tanah air (patriotisme), rasa kebangsaan (nasionalisme), dan kegigihan menjaga martabat bangsa dan negara (sedumuk bathuk senyari bumi; dilabuhi pecahing jaja wutahing ludira) merupakan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi masyarakat Jogjakarta.

Partisipasi warga Jogjakarta dalam pemperjuangkan dan dengan gigih mempertahankan tegaknya kemerdekaan dan eksistensi negara Republik Indonesia itu dilandasi oleh kesadaran bahwa dalam diri tiap-tiap warga tertanam perasaan memiliki negara ini (duwé rasa handarbèni), sehingga apabila terjadi sesuatu yang dapat mengancam, merusak, atau bahkan merobohkan kedaulatan negara, warga Jogjakarta siap berjuang sampai titik darah yang penghabisan (wani mèlu hangrungkebi). Setiap warga Jogjakarta senantiasa mawas diri dan berusaha keras memberi kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara (mulat salira hangrasa wani).

Gitu deh…

Sumber: Sapujagat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar