Lokasi Pengoenjoeng Blog

Senin, 27 April 2009

Praktek Ijon…, ala Jadul

Pengantar:
Saat ini ada satu media diskusi yang aktif saya ikuti, yaitu Majalah Elektronik Papyrus dengan alamat http://members7.boardhost.com/Rayman/ (alamat ini dapat di klik di link teman).

Di dalamnya terdapat beberapa anggota, ada Papilon alias saya sendiri, ada Papi RH, ada Papi ISS, Papi Ignas dsb. Soal betapa cerewetnya para papi itu…, wow jangan ditanya, cerewetnya pol. Simak saja cuplikan diskusi tentang “praktek ijon” seperti dibawah ini. Pokoknya, begitu ada topik, pasti deh langsung disambar dan dikupas hingga tuntas tas tas…

Semuanya diawali oleh postingan Papilon yang memang tukang bikin perkara seperti ini:


Pi, ada khabar, banyak petani miskin di Indramayu dalam masa krisis seperti ini tidak mampu membeli kebutuhan "saprotan" (sarana produksi pertanian). Akibatnya petani mencari jalan pintas, dan kemudian malah menjadi mangsa rentenir yang sengaja meminjamkan saprotan, khususnya urea dan pestisida. Pinjaman 1 kuintal urea misalnya, nantinya harus dikembalikan dalam ujud 1 1/4 kuintal gabah.

Memberi pinjaman urea ke petani, kesannya baik hati. Tapi setelah dihitung-hitung, jahatnya bukan kepalang. Utang urea senilai Rp. 140 ribu harus dikembalikan dalam rupa gabah senilai lebih dari Rp. 300 ribu.

Sementara fasilitas perbankan melalui KUR (kredit usaha rakyat) yang katanya tanpa jaminan, namun dalam prakteknya pihak bank meminta jaminan...

Piye Jal? Bener kagak berita seperti ini?

Papilon.
(Posted by Papilon on January 10, 2009, 1:24 am)


Papi RH menanggapi sbb:
Memang kelakuan manusia ekonomis selalu saja bisa dirasionalisasikan. Hukum suplai dan demand memang hukum yang tak terelakkan. Tetapi yang jelas ialah perlunya undang-undang yang melindungi mereka yang "vulnerable" menghadapi mereka yang punya kapital dan aset. Kalau bunga untuk pinjaman melebihi apa yang diijinkan oleh hukum maka jelas itu adalah tindakan kriminal.

Dalam hal ini pemerintah (pemimpin yang dipilih oleh rakyat untuk melakukan pengaturan hidup ekonomi) wajib melindungi mereka yang berada dalam posisi lemah.
Istilah "lintah darat" adalah istilah yang tepat untuk kasus seperti ini. Sistem "ngijon" harus diatur oleh undang-undang dan tidak boleh dilanggar semaunya.

RH
(Posted by rh on January 10, 2009, 11:04 am)


Papi ISS menimpali:
Lintah darat dan ngijon itu lain papi. Banyak sekali peran pengijon. Misalnya saya punya pohon-pohon durian, saya tidak mau susah susah menunggu sampai durian runtuh dan menjual ke pasar. Terlalu ribet. Apalagi kalau harus panjat pohon dan panen durian??? Wah nanti keseleo tenan. Apa jalan keluar???? Saya cari pengijon.

Satu pohon ini kamu berani bayar berapa????? Nah setelah sepakat, si pengijon akan ngopeni pohon durianku, dia akan panjat pohon, dan ikat semua bakal buah dengan tali rafia agar kalau ada yang jatuh tidak dipungut orang lewat namun buah akan tetap tergantung di tali rafia. alias tetap milik si pengijon. Dia akan merawat pohonku supaya buahnya banyak melebihi perkiraanku.

Aku leha leha di rumah sudah dapat duit. tapi buahnya belum mateng, masih pentil pentil.
ngapain musuhan sama pengijon???? Dia sahabatku. Dia pekerja ulung yang penuh dengan spekulasi.

Kalau lintah darat lain lagi papi.itu memang musuh bebuyutan. tidak kerja sama sekali tapi narik duit.

iss.
(Posted by ISS on January 10, 2009, 5:51 pm)


Papi Ignas angkat kata:
Keberadaan rentenir.. (juga calo tiket ka/pswt/bola, penukar uang di jl senopati jogja) memang tanpa aturan.. karena mereka memang illegal. Ke mana saja kadang diburu2.., kadang suruh sembunyi, kadang dimintai upeti.

Ketrampilan orang2 itu bermain di sela2 hukum sebetulnya juga ngrejekeni, tidak kalah dengan usaha K-5 lain, seperti tukang bakso angkring, tukang gorengan, sego kucing dll. Ada tanda2 pemerintah merestui kegiatan usaha2 macam ini sebagai sarana survival di tengah krisis. Malah ada gejala pemerintah bangga memberi kesempatan kerja lewat sektor informal dengan membiarkan pedagang k-5 tumbuh di mana2, sekaligus mengejar2 mereka di tempat lain.

Terhadap rentenir, sepertinya pemerintah tahu tapi tidak bertindak, meskipun keberadaan rentenir berlawanan dengan uu perbankan. Kadang rentenir berkudung koperasi...

Tapi sejujurnya, keberadaan rentenir di tingkat akar rumput dengan bunga satu persen sehari itu sangat ringan di tangan para pengusaha kaki lima. contoh, seorang tukang gorengan sudah punya modal wajan, kompor dan grobak.. nah dia butuh modal kerja minyak goreng, bahan baku berupa tempe dan tepung, gas buat kompor... dia butuh sekitar Rp 300rb. Rentenir datang dengan penawaran.. mau dicicil harian Rp 3000/hr selama 3 bulan apa mau dibayar seminggu kemudian dengan bunga 10%?? Ternyata bunga cicilan 3000rp/hari selama 3 bln lebih cocok buat dia tuh.. Uang Rp300rb muter terus.. Rp3000/hr kuecilll...

Lha kalo gitu, rentenir ya hidup, dan tidak perlu dijuluki 'money shark'. Sebagai lintah.. iya .. efektif juga kerjanya.. tapi tidak bikin mati yang dipencoki..

ignas
(Posted by ignas on January 10, 2009, 12:20 pm)


Papi RH komentar lagi:
Di negeri yang teratur ("maju" ) juga ada istilah "loan shark" alias lintah darat, tetapi keberadaan mereka cepat dapat diketahui melalui upaya media yang berusaha keras menguaknya (disiarkan di acara 'current affairs' tv loan shark pasti 'mampus dia').
Sedangkan di Ina apapun usaha orang, asalkan lebih banyak yang bisa mengapung dalam gejolak perjuangan hidup, maka secara moral usaha tsb dapat disyahkan.

Namun dari sudut pandangan ekonomi yang lebih teratur, keadaan semacam itu masih bisa dianggap sebagai ekonomi yang 'kurang aturan'. Tetapi salut, orang Ina lebih gigih berjuang daripada menantikan kucuran dari pemerintah mereka.

RH
(Posted by rh on January 10, 2009, 1:36 pm)


Papi RH lagi:
Saya lihat di artikel yang terbit di Filipina. Dalam artikel ini dikatakan bahwa ngijon adalah sistem yang lebih kejam daripada bank desa, karena si pembeli ijon (produk yang masih ijo) menuntut bunga yang sering kali dua kali lipat apa yang ditawarkan oleh bank desa.

Sejarah ngijon sebagai upaya menekan kebangkitan petani kecil di Jawa, khususnya di daerah Solo dan Jogya, telah dikenal sejak jaman dahulu. Para pengijon adalah mereka yang punya modal besar (kreditor, biasanya pedagang Tionghoa), yang untuk risiko investasinya berani memperaruhkan banyak dana.

Kalau ini tidak berbeda dari "lintah darat" saya nggak tahu lagi apa definisi "lintah darat".

RH
(Posted by rh on January 11, 2009, 3:36 pm)


Papi Ignas nyeletuk:
Weh, ngijon.. kulon godean..

Beli pupuk dengan cara hutang dan dibayar pada waktu panen, lain dengan ngijon. Ngijon, seperti yang dicritakan Papi ISS, adalah menjual calon hasil panenan, menerima uang sebelum panenan terjadi (dengan harapan benar2 terjadi dan menguntungkan pembeli). Buat petani 'berdasi' seperti Papi ISS, ngijon tetap bisa menguntungkan penjual / petani. Uang yang masuk (selagi panen belum tentu terjadi) jelas memudahkan cash flow, melancarkan jalan usaha... Nah, bagi petani gurem, kebutuhan cash flow kadang gak sebanding dengan hasil panenan. Mereka juga sering menjual panenan mereka secara ijon, dengan harga jauh lebih murah.

Orang beli panenan (nebas) secara ijon itu ibarat membeli lotere.

ignas
(Posted by ignas on January 11, 2009, 4:32 pm)


Papi ISS lagi:
Marilah kita katakan saja bahwa semua sistem itu pasti ada baiknya dan ada jeleknya.
Kalau kita asumsikan bahwa petani itu pandai dan penuh perhitungan, maka system ijon tidak akan merugikan mereka. Jadi dasar dari transaksi adalah dua pihak bebas dan tidak ada tekanan, keduanya membuat kesepakatan harga dan sifatnya pasti win win solution.

Seperti telah saya sebutkan sebelumnya, bila kita menjual hasil panen sebelum panen itu pasti ada baiknya dan sama sekali belum tentu jelek seperti telah disinggung bahwa si pembeli/pengijon itu juga menanggung resiko dan walaupun menurut aku tidak seperti beli lotere. Resikonya ada dan bisa diperhitungkan secara kurang lebih, dan amat menggunakan intuisi. Jadi bagi pengijon beli panenan yang belum kelihatan hasilnya adalah tindakan spekulasi.

Di perdagangan hasil pertanian ada yang disebut dengan hedging. Bila kita punya kebun kopi katakan saja 100 ha. kita berharap di atas kertas akan panen pada bulan September sekitar 100ton. Kopi 100 ton ini kita pasang jual pada future trading. (ini nama keren ijon). Nah karena selalu ada resiko yang dihadapi siapa tahu panenan tidak mencapai 100 ton, entah karena hama, entah penyakit, entah banjir, longsor musibah lain, maka penjual atau kebun akan melakukan hedging dengan membeli juga kopi yang sama di pasaran future sehingga kalau bener terjadi salah perhitungan, kebun tetap bisa mensupply 100 ton sesuai dengan kesepakatan. Hedging ini kira kira mengurangi resiko harga juga karena bila kita gagal panen dan harus mengganti takutnya saat mau mengganti di pasar spot harganya jauh lebih tinggi dari harga kesepakatan. nah sudah jatuh ketiban tangga lagi.

Tapi kalau petani kecil ya tidak sampai seperti itu. wong yang dijual itu hasil panen pohonnya, dan resiko banyak sedikitnya panen ada pada pengijon kok.

iss.
(Posted by ISS on January 12, 2009, 10:16 pm)


Ya…, itulah obrolan seru di majalah elektronik Papyrus. Perkaranya kelihatannya sepele, tapi ternyata tidak. Soal ngijon tersebut ternyata bukan barang baru, tetapi sudah dipraktekkan di awal abad 19 dan hingga sekarang…, masih saja ada!

Keberadaan praktek ijon ala jadul itu dapat kita ketahui dari artikel yang berjudul Ayogya ambangun praja…, seri ketiga sbb:

Raffles menyusul Daendels pada cakrawala sejarah kesultanan. Ia membawa perubahan-perubahan yang mempengaruhi keadaan Cina di Yogyakarta. Praktek pemungutan bea dan pajak garam oleh orang Cina dihentikan. Tetapi pegadaian yang semula dipegang oleh pemerintah justru diserahkan kepada Cina. Raffles menghapus banyak hambatan perpajakan di daerah pedalaman. Tetapi keinginannya agar pajak dibayar dengan uang tunai menyebabkan timbulnya praktek ijon (dari kata ijo yang berarti hijau, maksudnya sementara panenan belum masak ia sudah dijadikan jaminan untuk meminjam dana) penjualan ternak dan bahkan tanah.

Gitu deh…

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus